Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

270 Motoris Speedboat dan Kapal Kelotok Dapat BLT Senilai Rp 2,1 Juta

badge-check


					270 Motoris Speedboat dan Kapal Kelotok Dapat BLT Senilai Rp 2,1 Juta Perbesar

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Feri (Gapasdap) Kalimantan Timur (Kaltim) memfasilitasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kepada 270 motoris Speedboat dan kapal kelotok.

Ketua Gapasdap Kaltim, Raup Muin menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu upaya menekan angka inflasi pasca kenaikan BBM. Penyaluran itu dilaksanakan di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

“Bantuan ini berasal dari pemerintah daerah, Gapasdap hanya memfasilitasi dan membantu menyalurkan ke penerima manfaat, khususnya bagi motoris Speedboat dan Kapal Kelotok,” kata Raup Muin.

Politikus Partai Gerindra tersebut menyebutkan 270 motoris yang menerima BLT terdiri dari 54 motoris kapal kelotok dan 216 motoris Speedboat.

“Masing-masing motoris menerima BLT senilai Rp 2,1 Juta. Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi motoris serta keluarga masing-masing,” tutur Raup.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD PPU itu mengungkapkan bahwa sebanyak 150 Speedboat belum memiliki izin beroperasi. Sehingga pihaknya meminta kepala Dinas Perhubungan PPU untuk memfasilitasi perizinan para motoris.

“Kami selaku Gapasdap sudah berkali-kali ke Dinas Perhubungan, menginformasikan bahwa Speedboat dan motoris Kelotok ini perlu dibenahi administrasinya, baik itu izin operasi serta izin kecakapan motoris,” kata dia.

Namun demikian, ia mengungkapkan sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari dinas terkait.

“Pemerintah tingkat I dan II saling lempar tanggung jawab. Kalau seperti ini, membahayakan motoris ataupun penumpang, jika ada insiden yang tidak dinginkan siapa yang bertanggung jawab,” tuturnya.

(Tim Reporter Cahayaborneo.com)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres PPU Gandeng Unmul Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif Dukung Ketahanan Pangan

13 Oktober 2025 - 22:08 WITA

Waspada! Manipulasi Foto AI Sebar Teror di Penajam, Warga Sangka Ada Penyusup

13 Oktober 2025 - 21:55 WITA

Ratusan ASN Terlambat di PPU Disanksi, Perbup Kedisiplinan Diperketat

13 Oktober 2025 - 10:49 WITA

Ekraf PPU Wujudkan Panggung Impian: Festival Kolaborasi Milenial-Gen Z Penuh Bakat

12 Oktober 2025 - 14:18 WITA

Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Penajam Gencarkan Patroli Dialogis di Wilayah Rawan

11 Oktober 2025 - 13:47 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA