CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Angka kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan pada tahun 2022.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU mencatat jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Nurkaidah mengatakan jumlah kekerasan pada perempuan dan anak tercatat sejak Januari hingga Desember 2022 sebanyak 33 kasus.
“Tahun ini jumlah kasus meningkat lebih tinggi dari tahun sebelumnya, ada sebanyak 33 kasus,” kata Nurkaidah, Senin (12/12/2022).
Menurut data yang dihimpun dari DP3AP2KB mencatat dalam empat tahun terkahir ini, mencatat ada peningkatan kasus, diantaranya pada tahun 2019 yaitu kekerasan pada anak sebanyak 14 kasus, tahun 2020 sebanyak 25 kasus, 2021 sebanyak 17 kasus, sedangkan 2022 sebanyak 33 kasus.
Sementara itu, jumlah kasus kekerasan pada perempuan pada Tahun 2019 sebanyak 8 kasus, tahun 2020 sebanyak 8 kasus, tahun 2021 sebanyak 9 kasus, untuk tahun 2022 sebanyak 14 kasus, lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dikatakan Nurhaidah adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak diantaranya pergaulan bebas, kenakalan bak remaja, media sosial dan pengaruh lingkungan sekitar.
“Kasus ini terjadi karena banyak faktor ya, bisa disebabkan media sosial, menonton pornografi, pergaulan bebas maupun kenakalan remaja,” tuturnya.
Adapun program-program yang akan disiapkan Dinas P3AP2KB untuk tahun 2023 mendatang yaitu program perlindungan perempuan, program perlindungan khusus anak, dan program pemenuhan hak anak.
(Tim Reporter Cahayaborneo.com)