CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pemekaran wilayah Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah diinisiasi sejak tahun 2016 belum terwujud hingga saat ini.
Tim pemekaran Wilayah Kelurahan Waru hingga saat ini terus mengupayakan agar usulan Desa Waru Barat dari pemekaran Kelurahan Waru dapat segera terealisasi.
“Tidak saat ini saja kita perjuangkan pemekaran ditengah pembuangan IKN Nusantara, sebenarnya kami dari awal tahun 2016 sudah mengajukan, bahkan 2019 ada kajiannya bahwa Waru Barat layak tapi dengan catatan karena ada moratorium,” Ketua Tim Sukses Pemekaran Wahyudin Rukmana, Senin (26/12/2022).
Usulan Pemekaran Kelurahan Waru merupakan tuntutan yang realistis, mengingat jumlah RT di Kecamatan Waru telalu banyak, sehingga hal itu menjadi beban dari pemerintah Kecamatan Waru sendiri.
“Kelurahan Waru ini bebannya sangat tinggi ada 30 RT dengan jumlah 9 400 jiwa, bebena kerja tinggi, sementara anggaran sangat terbatas. Dari latar belakang itu kami mencoba berdiskusi bersama warga, yok kita supaya sama-sama berkembang,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kelurahan Waru adalah salah satu Kelurahan/desa yang terletak di Kecamatan Waru. Kecamatan ini hanya memiliki empat kelurahan/desa. Tiga desa diantaranya adalah Desa Api-Api, Desa Sesulu dan Desa Bangun Mulya.
Lurah Waru Zulfahmi Ahmad mengatakan terus mendukung langkah Tim Sukses Pemekaran Wilayah. Pemekaran Kelurahan Waru perlu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik.
“Kami secara unsur pemerintah baik pemerintah Kelurahan Waru, maupun pemerintah Kecamatan Waru , menduikung secara moril dan secara administrasi pemerintahaan,” tuturnya.
(Tim Reporter Cahayaborneo.com)