Polres PPU Gelar Press Release Akhir Tahun, Kriminalitas dan Lakalantas Alami Peningkatan!

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Press Release akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2022.

Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan didampingi Wakapolres PPU, Kompol Bergas Hartoko serta para pejabat utama (PJU) Polres PPU dan turut dihadiri belasan awak media dari Kabupaten PPU yang diselenggarakan di Lantai II, Ruang Catur, Mapolres PPU, Jumat, (30/12/2022) sore.

Dihadapan para awak media, Kapolres PPU menyampaikan beberapa hasil kinerja dan capaian yang ditangani oleh Polres PPU selama satu tahun terakhir.

Kapolres menjelaskan sepanjang tahun 2022, kasus pelanggaran anggota Polres PPU pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021. Pada tahun 2021 sebanyak 10 kasus diantaranya 10 kasus pelanggaran disiplin. Sementara tahun 2022 terdapat 11 kasus diantaranya 8 kasus pelanggaran disipilin dan tiga kasus Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kemudian untuk kasus laka lantas pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 30 kasus dibanding tahun 2021. Pada Tahun 2022 terdapat 82 kasus, diantaranya meninggal dunia 26 orang, luka berat 68 orang dan luka ringan 31 orang. Sementara tahun 2021 terdapat 52 kasus diantaranya meninggal dunia 33 orang, luka berat 13 orang dan luka ringan 22 orang.

“Trend lakalantas didominasi usia 17 tahun hingga 25 tahun dan didominasi oleh kalangan pelajar,” tutur Kapolres.

Baca Juga :  Satu Desa di PPU Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik ADWI 2024!

Begitu pula dengan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres PPU. Kapolres menerangkan kasus kriminal di Kabupaten PPU tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yakni mencapai 12,26 persen.

“Kasus yang meningkat itu curbis, curanmor R2, curanmor R4, pengeroyokan, pengerusakan, pengancaman, pembakaran, penggelapan, pemalsuan, laka kerja, perjudian, penganiayaan, Sajam, KDRT, pencabulan, penipuan, kebakaran dan penebangan,” ucapnya.

Lanjut Kapolres menerangkan, adapun kasus kriminalitas yang mengalami penurunan diantaranya adalah curat, curanmor R6, PPA, senpi, anirat, penyerobotan lahan dan perkebunan.

Kemudian, Pada tahun 2022, Polres PPU juga telah menyelesaikan Kasus Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di TKP areal Pantai yang terletak di Desa Sesulu, Kecamatan Waru. Potensi kerugian negara pun cukup besar yaitu mencapai Rp 1,1 miliar lebih.

Sementara itu, pengungkapan kasus narkoba tahun 2022 mengalami penurunan hingga 13,16 persen dibanding tahun 2021. Diantaranya tahun 2022 sebanayak 82 tersangka, dan tahun 2021 sebanyak 90 tersangka.

“Trend pelaku didominasi buruh dan wiraswasta, didominasi usia 30 tahun, dan didominasi jenis kelamin laki-laki,” kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan capaian vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polres PPU. Hingga saat ini Polres PPU terus melakukan upaya-upaya untuk mencapai target sasaran vaksinasi di Kabupaten PPU.

Kapolres PPU juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten PPU, terlebih wilayah ini telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Sekda PPU Ajak Masyarakat Saling Eratkan Silahturahmi

“Tetap jaga kondusifitas Kamtibmas, agar pemindahan IKN Nusantara ke Kabupaten PPU dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” imbaunya.

Ia menambahkan agar bersama-sama turut serta menjaga Kamtibmas karena keamanan bukan tanggung jawab kepolisian semata.

Terlebih dipenghujung tahun, kondisi cuaca buruk belakangan ini sering terjadi di Kabupaten PPU yakni gelombangnya tinggi dan angin kencang beberapa hari terakhir terjadi. Ia berharap masyarakat dapat patuhi segala aturan lalu lintas selama berkendara dan tidak memaksakan berlayar saat kondisi gelombang tinggi, angin kencang dan hujan lebat.

(Tim Reporter Cahayaborneo.com)

Post ADS 1
Post ADS 1