CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong perusahaan atau kontraktor yang beroperasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk membuka klinik kesehatan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Saya menyarankan ke beberapa sub kontraktor atau perusahaan yang beroperasi di kawasan Ibu Kota Negara yang segera membuat klinik,” ujar Kepala Dinkes PPU, dr. Jense Grace Makisurat, Rabu (18/1/2022).
Dijelaskan dr. Grace, perusahaan yang beroperasi di IKN Nusantara wajib memiliki klinik tersebut, sebab pada pekerja di perusahaan tersebut mayoritas adalah pendatang.
“Karena tidak bisa semua memanfaatkan sarana pemerintah seperti puskesmas, karena kami memperhitungkan puskesmas, misalnya ketersediaan obat, barang habis pakai (BHP), alat kesehatan dan SDM-nya kami hitung berdasarkan jumlah penduduk di sana bukan dengan pendatang,” jelasnya.
Ia berharap perusahaan yang beroperasi di kawasan IKN Nusantara segera memiliki klinik dan segera melakukan perizinan agar klinik bisa beroperasi sesuai standar operasionalnya.
Tim Redaksi Cahayaborneo.com