Gedung PONED Puskesmas Petung Resmi Digunakan

Bupati PPU Hamdam Resmikan Gedung PONED Puskesmas Petung | Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam melakukan penandatanganan prasasti sekaligus meresmikan secara langsung gedung Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), bertempat di Puskesmas Petung, kecamatan Penajam, Rabu (25/01/2023).

Bupati PPU Hamdam dalam sambutannya menyampaikan terkait gedung PONED setelah diresmikan kini dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat yang ada di puskesmas petung, sehingga kedepannya angka kematian Ibu dan Anak di PPU dapat menurun dan pelayanan kesehatannya dapat diberikan dengan maksimal.

“Saya berharap bahwa pembangunan PONED ini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa puskesmas kita sudah bisa melayani pemeriksaan kehamilan dan anak. Manfaatkan betul fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah ini sehingga apa yang diharapkan pemerintah untuk menekan angka kematian ibu dan anak dapat terealisasikan,” kata Hamdam.

Dia juga berpesan kepada petugas medis, untuk segera meningkatkan keterampilan dan keahliannya agar bisa memanfaatkan fasilitas baru pada PONED tersebut. Dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan PPU, Dr. Jansje Grace Makisurat. MH, turut menjelaskan bahwa PONED merupakan layanan kesehatan yang disediakan oleh puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi, obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

Ia juga berharap kepada kepala daerah agar menambah tenaga dokter dan tenaga kesehatan lainnya ditempat itu.

Baca Juga :  Empat Pasangan Calon Bupati PPU Resmi Mendapatkan Nomor Urut Pilkada 2024

“ Saya memohon kepada Bapak Bupati, Pertama, untuk menambah tenaga Dokter, minimal tiga sampai lima dokter yang ada di Puskesmas karena rata – rata puskesmas masih kekurangan tenaga dokter. Kemudian menambah tenaga kesehatan lainnya pada beberapa puskesmas termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku,” tutupnya.

Sumber : Humas Pemkab PPU

Post ADS 1
Post ADS 1