CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) tengah melaksanakan program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sejak awal tahun 2023 ini.
Program JMS sendiri adalah program Kejaksaan Agung RI Setya jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program JMS.
Kepala Kejari PPU, Agus Chandra mengatakan sepanjang tahun 2023, Kejari PPU sudah melaksanakan kegiatan JMS selama dua kali yang di sekolah-sekolah yang ada di wilayah setempat.
“Pada tahun ini, kami memiliki empat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Alhamdulillah di triwulan pertama ini sudah dua kali yang kita lakukan di sekolah-sekolah,” ujar Chandra, Kamis (26/1/2023).
Pada kegiatan JMS tersebut, jaksa memberikan berbagai macam materi yang disampaikan kepada para pelajar. Seperti wawasan kebangsaan, cerdas media sosial, bahaya narkotika dan persoalan-persoalan yang tengah dihadapi generasi penerus.
“Dan ada beberapa permasalahan-permasalahan yang kita anggap itu perlu untuk kita sosialisasikan kepada para siswa,” ucapnya.
Kajari menjelaskan, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan generasi penerus yang unggul bagi pelajar khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara terlebih wilayah ini telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Harapan kita kepada siswa-siswa pada gilirannya nanti bisa meneruskan pemimpin bangsa yang telah ada, sehingga sejak dini kita memberikan pemahaman-pemahaman terkait masalah hukum,” terangnya.
Chandra mengatakan program ini juga akan menggandeng Pemerintah Daerah PPU dalam kegiatan sosialisasi ini.
“Kita akan berkolaborasi dengan Pemda. Bagaimana Pemda ini juga akan mendukung program-program JMS bersama-bersama Kejaksaan untuk lebih mensosialisasikan kepada siswa,” tuturnya.
Tim Redaksi Cahayaborneo.com