10 Jabatan Eselon II yang Kosong Akhirnya Terisi Pada Bulan Maret

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam | Poto: Tim Cahayaborneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Sepuluh Jabatan eselon II atau pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal terisi paling lambat pada Meret 2023 mendatang.

Sepuluh jabatan itu diantaranya adalah Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setkab PPU, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Setkab PPU, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dijelaskan Bupati PPU Hamdam mengatakan jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong tersebut akan diisi melalui proses open bidding atau lelang terbuka.

“Kami tergetkan pada Maret semua terisi, agar secepatnya jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong terisi,” ucap Hamdam baru baru ini.

Sementara untuk panitia seleksi (pansel) open bidding untuk jabatan eselon II yang kosong tersebut telah dibentuk.

“Pemda sudah bersurst ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta rekomendasi pelaksanaan open bidding,” ucapnya.

Usai rekomendasi KASN keluar, pemda segera menggunakan pelaksanaan open bidding jabatan eselon II yang masih kosong.

 “Pendaftaran open bidding akan dibuka setelah ada rekomendasi dari KASN,” jelasnya.

Hamdam berharap, rekomendasi KASN cepat keluar sehingga proses lelang terbuka jabatan eselon II bisa berlangsung di Februari 2023.

Baca Juga :  Disdikpora PPU Pastikan Distribusi Seragam Gratis Segera Dimulai Setelah Proses Sortir Rampung

“Kita menginginkan proses seleksi cepat terlaksana supaya di bulan Maret tidak ada lagi jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong,” ujarnya.

Dikatakan Hamdam, pengisian eselon II dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup PPU agad lebih maksimal.

“Pucuk pimpinan harus disini, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal, ” jelasnya.

Selain mengisi jabatan eselon II yang kosong, Pemerintah daerah juga akan  melaksanakan rotasi pada pejabat eselon II.

Tim Redaksi Cahayaborneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1