CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) targetkan pemasangan 1.500 tanda batas tanah.
Pasalnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil pecahkan rekor MURI pemasangan 1 juta tanda batas tanah.
Gerakan Satu Juta Tapal Batas melalui Gerakan Masyarakat Tanda Batas (Gempatas) dilaksanakan secara serentak di Indonesia pada Jumat (3/2/2023).
“Di Kabupaten PPU akan dilakukan pemasangan 1.500 tanda batas yang akan berlangsung di delapan kelurahan/desa dan kami targetkan selesai dalam seminggu,” ucap Kepala BPN PPU, Ade Chandra Wijaya saat melaksanakan kegiatan seremoni pemasangan batas tanah di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Candra menjelaskan, bahwa Gemapatas dibuat agar program untuk mencapai target tanda batas tanah sistematis lengkap di Indonesia pada 2025.
Ia menghimbau masyarakat agar memasang patok sebagai tanda batas objek tanah mereka agar menghindari adanya pencaplokan.
“Adanya pemasangan tanda batas ini dapat mencegah adanya pencaplokan tanah, jangan sampai sudah ada sertifikatnya tapi gak dipasang patok, dikhawatirkan ada mafia tanah,” ucapnya.
Tanda batas tanah yang dipasang lanjut dia, dapat dimonitor melalu website BPN. Sebab, pihaknya telah menyebar tim untuk mendata tanda batas yang sudah dipasang.
“Tim kita ada yang mendata. titik koordinatnya difoto udara, ” ucapnya.
Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU Sodikin dan tamu undangan lainnya.
Tim Redaksi Cahayaborneo.com