Pemda PPU Akan Tanam 12 Ribu Bibit Mangrove di Kelurahan Mentawir Untuk Kompensasi Pembangunan Rujab

Caption: Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR PPU, Ali Musthofa | Poto: Tim Cahayaborneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU akan menanam sebanyak 12 ribu bibit Mangrove di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku.

Penanam ribuan bibit mangrove di Kelurahan Mentawir tersebut dilakukan dalam rangka kompensasi atas pembangunan Rumah Jabatan (rujab) bupati PPU yang terletak di Coastal Road, Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam. Lokasi pembangunan rujab tersebut dibangun di kawasan pesisir pantai.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR PPU, Ali Musthofa menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp130 juta yang merupakan bentuk kompensasi penanam bibit mangrove di Kelurahan Mentawir.

“Wilayah Kelurahan Mentawir sudah ditetapkan pemerintah daerah sebagai kawasan wisata hutan mangrove. Nanti lahan yang akan ditanami bibit mangrove dua kali lipat dari lahan pembangunan rujab. Rujab sendiri seluas dua hektar, jadi nanti ada empat hektare lahan yang akan ditanami bibit mangrove di Kelurahan Mentawir,” ucap Musthofa, Kamis (9/2/2013).

Musthofa menargetkan bahwa penanaman mangrove di Kelurahan Mentawir akan rampung pada akhir tahun 2023 ini.

“Target pengerjaannya wajib selesai sebelum Desember 2023,” tuturnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi Cahayaborneo.com 

Post ADS 1
Baca Juga :  Pemda PPU Beri Apresiasi, Enam Raperda Disetujui Jadi Perda
Post ADS 1