CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pembangunan Rumah Adat Kuta di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sempat tertunda akibat persoalan anggaran.
Meski demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten PPU menyatakan berkomitmen akan melanjutkan pembangunan Rumah Adat Kuta pada tahun ini.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU mengalokasikan anggaran senilai Rp1,9 miliar untuk pembangunan lanjutan Rumah Adat Kuta.
Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, karena pembangunan ini akan menyesuaikannya kondisi keuangan pemerintah daerah.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR PPU, Ali Musthofa menjelaskan bahwa anggaran sejumlah Rp1,9 miliar akan diprioritaskan untuk perbaikan lahan parkir rumah adat dan interior rumah adat.
“Diutamakan dulu pembenahan lahan parkir, karena setiap ada acara di Rumah Adat Kuta selalu terkendala lahan parkir,” ucap Ali Musthofa baru-baru ini.
Dijelaskan Ali Musthofa, untuk saat ini pihaknta masih fokus pembenahan lahan parkir dan interior rumah adat.
“Kalau untuk penambahan bangunan rumah adat sesuai dengan perencanaan belum ada dialokasikan anggarannya,” tuturnya.
Tim Redaksi CahayaBorneo.com