Satpol PP Tertibkan PKL di Kelurahan Petung, Beri Teguran Lisan

Caption: Satpol PP PPU sedang menertibkan PKL yang berjualan di pinggiran jalan atau trotoar | Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kegiatan Regu Lima melaksanakan Giat Patroli pagi dan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

Pelaksanaan tugas (Plt) Kapala Satpol PP Kabupaten PPU Arifin mengatakan, pihaknya melakukan penertiban PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.

“Penegakan ketertiban umum kepada para PKL ini agar tidak berjualan di atas trotoar dan di pinggiran jalan,” ucap Arifin, Rabu (22/2/2023)

Peneguran itu dilakukan lantaran ada beberapa PKL yang melanggar aturan dengan berjualan dagangannya di wilayah yang dilarang yaitu di trotoar dan juga di pinggiran jalan.

Dalam kegiatan itu Satpol PP menertibkan sedikitnya enam pedagang yang melanggar di tiga lokasi berbeda di antaranya adalah di Yayasan Al-Falah Petung, SD Negeri 017 Penajam Paser Utara dan PosPol Kelurahan Petung.

“Kemudian tim memberikan teguran lisan kepada pemilik dagangan agar segera berpindah tempat jauh dari depan sekolah dan jauh dari trotoar dan situasi aman terkendali,” kata Arifin.

Kegiatan operasi penertiban PKL di Kelurahan Petung melibatkan sebanyak 13 personel dan penertiban berjalan dengan aman dan lancar. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Hadirkan Solusi Lengkap untuk Setiap Aktivitas Rumah Tangga: MODENA Perkenalkan Beberapa Lini Baru Sekaligus
Post ADS 1