Ikuti Instruksi Presiden Jokowi, Safari Ramadhan di PPU Dibatalkan

Caption: Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Nurbayah | Poto: Tim Redaksi CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membatalkan kegiatan sapari Ramadhan dan buka bersama yang telah disusun dan dijadwalkan bakal digelar pada bulan suci ramadhan kali ini.

“Melalui tindak lanjut surat dari menteri kabinet untu kegiatan acara Safari Ramadhan di Kabupaten Penajam Paser Utara dibatalkan. Karena adanya larangan buka bersama dengan pejabat, ” ujar Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Nurbayah, Sabtu (25/3/2023).

Berdasarkan surat dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor : R-38/Seskab/DKK/03/2023, perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diterbitkan pada tanggal 21 Maret 2023, Pemerintah daerah secara resmi membatalkan kegiatan Safari Ramdhan dengan surat bupai Nomor : 005/427/TU-Pimp/79/Kesra, perihal Undangan Safari Ramadhan dan Buka Puasa bersama pemerintah daerah bersama masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten PPU akan menggelar safari Ramadhan di empat kecamatan. Pemerintah daerah telah menetapkan jadwal safari Ramadan di tujuh lokasi yang tersebar di seluruh kecamatan.

Jadwal pun telah disusun rapi, jadwal perdana akan dilaksanakan di Masjid Al Muhajirin, Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu pada 26 Maret 2023.

Selanjutnya pada 3 April dijadwalkan di Masjid Al Amin Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku pada 30 Maret, Masjid Agung Al Ikhlas, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Pada tanggal 5 April Safari Ramadan akan dilaksanakan di kediaman Bupati PPU di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman Terkait Usaha, Dinas KUKM Perindag PPU Bakal Beri Bekal Pelatihan Bagi Pelaku Usaha

Kemudian pada 7 April safari Ramadan akan dilaksanakan di Masjid Ar Rahman, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Pada 10 April dipaksa di Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam dan terakhir pada tanggal 13 April akan dilaksanakan di Masjid Darul Karomah, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru.

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1