CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Daerah Pilihan (Dapil) Penajam, Syarifuddin HR menggelar serap aspirasi (reses) di Kelurahan Penajam dan Kelurahan Gunung Steleng Pada Masa Sidang II tahun 2023.
Dalam reses tersebut, masyarakat setempat menyampaikan aspirasi terkait subsidi Tarif air bersih. Warga di kelurahan tersebut meminta kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran subsidi tarif air bersih.
Masyarakat juga banyak yang mengeluh sejak pemerintah daerah telah menaikkan harga air bersih pada tanggal 1 Januari 2023 lalu.
“Beberapa hari lalu saya reses, ada beberapa aspirasi yang kami himpun dari warga yakni salah satunya usulan subsidi tarif air bersih,” ungkap Syarifuddin, Selasa (28/3/2023).
Politikus Partai Demokrat itu menekankan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait subsidi tarif air bersih.
“Subsidi tarif air bersih ini akan meringankan beban masyarakat,” ucapnya.
Diungkapkan Syarifuddin, bawah pemerintahan pada tahun 2022 memberikan penyertaan modal kepada Perumda AMDT senilai Rp 6 Miliar. Namun pada tahun 2023 ini penyertaan tidak ada sehingga hal itu menyebabkan tarif ari bersih mengalami kenaikan.
“jika pemerintah daerah mengalokasikan Rp 3 miliar itu sudah cukup untuk subsidi tarif air bersih,” ujarnya.
Syarifuddin menyatakan jika pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran subsidi tarif air bersih, pemerintah harus menetapkan pelanggan yang berhak memperoleh subsidi tersebut.
“Pemerintah harus mengatur siapa-siapa saja yang berhak memperoleh subsidi tarif air bersih tersebut, minimal yang dapat nanti adalah warga yang menengah ke bawah, ” ucapnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com