11 Jabatan Eselon II yang kosong di antaranya adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Inspektorat.
Kemudian Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.