CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor menyatakan dalam waktu dekat akan bentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2022.
Pasalnya, Bupati PPU Hamdam telah menyampaikan LKPJ tahun 2022 pada Rapat Paripurda yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jumat (31/3/2022).
”Kami akan segera membentuk pansus untuk membahas LKPj 2022,” ucap Ketua DPRD PPU Syahrudin.
Syahrudin menyatakan bahwa apa yang telah disampaikan oleh Bupati PPU terkait LKPj telah sesuai dengan undang-undang. Bahwa penyampaian LKPj wajib bagi kepala daerah. Sehingga perlu ada penjabaran dan tahapan berikutnya.
“Kita akan bentuk pansus untuk melakukan kajian dan telaah terhadap LKPj kepala dearah,” kata Syahrudin.
Setelah pembentukan pasus, lanjut Syahrudin nantinya dalam waktu satu bulan pihaknya akan membahas. Sehingga nanti pertanggungjawaban dari kepala daerah diterima atau di tolak ataupun ada beberapa catatan kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dituangkan menjadi peraturan daerah tentang LKPj bupati tahun anggaran 2022.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan bupati progresnya lumayan bagus. Ada beberapa peningkatan persentase termasuk capaian kinerja cukup menggembirakan,” lanjutnya.
Syahrudin berharap setiap tahun demi tahun kinerja Pemeritah Daerah Kabupaten PPU meningkat dan PPU semakin baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga berharap teman-teman juga mendorong OPD bekerja dengan cepat dan maksimal dalam menyelesaikan pekerjaannya,” pungkasnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com