Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Tanggapi LKPj Bupati PPU, DPRD Akan Bentuk Pansus

badge-check


					Caption: Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam (kanan) dan Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor (kiri) menadatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 | Poto: Istimewa Perbesar

Caption: Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam (kanan) dan Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor (kiri) menadatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 | Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor menyatakan dalam waktu dekat akan bentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2022.

Pasalnya, Bupati PPU Hamdam telah menyampaikan LKPJ tahun 2022 pada Rapat Paripurda yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jumat (31/3/2022).

”Kami akan segera membentuk pansus untuk membahas LKPj 2022,” ucap Ketua DPRD PPU Syahrudin.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam (kanan) dan Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor (kiri) menadatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022

Syahrudin menyatakan bahwa apa yang telah disampaikan oleh Bupati PPU terkait LKPj telah sesuai dengan undang-undang. Bahwa penyampaian LKPj wajib bagi kepala daerah. Sehingga perlu ada penjabaran dan tahapan berikutnya.

“Kita akan bentuk pansus untuk melakukan kajian dan telaah terhadap LKPj kepala dearah,” kata Syahrudin.

Setelah pembentukan pasus, lanjut Syahrudin nantinya dalam waktu satu bulan pihaknya akan membahas. Sehingga nanti pertanggungjawaban dari kepala daerah diterima atau di tolak ataupun ada beberapa catatan kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dituangkan menjadi peraturan daerah tentang LKPj bupati tahun anggaran 2022.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam (kanan) dan Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor (kiri) pada rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022

“Sesuai dengan apa yang disampaikan bupati progresnya lumayan bagus. Ada beberapa peningkatan persentase termasuk capaian kinerja cukup menggembirakan,” lanjutnya.
Syahrudin berharap setiap tahun demi tahun kinerja Pemeritah Daerah Kabupaten PPU meningkat dan PPU semakin baik demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga berharap teman-teman juga mendorong OPD bekerja dengan cepat dan maksimal dalam menyelesaikan pekerjaannya,” pungkasnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wartawan PPU PWI Siap Tanding di 9 Cabor Porwada Kaltim III

16 Oktober 2025 - 12:06 WITA

Tingkatkan Iman dan Integritas, Polres PPU Laksanakan Binrohtal Rutin

16 Oktober 2025 - 11:36 WITA

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA