Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Wakil Ketua I DPRD PPU Soroti Perumda Benuo Taka yang Belum Lunasi Gaji Eks Karyawan

badge-check


					Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin. Poto: Istimewa Perbesar

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin. Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin menyoroti salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kabupaten setempat.

YaituPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka. Raup soroti lantaran perusahaan berplat merah tersebut belum melunasi tunggakan gaji eks karyawan.

Selain itu, adapun kinerja manajemen perusahaan daerah tersebut juga dipertanyakan oleh DPRD Kabupaten PPU lantaran mereka tidak mampu menyelesaikan masalah tunggakan gaji eks karyawan.

“kami berencana gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat, read) dengan perumda Benuo Taka untuk membahas persoalan ini,” ucap Raup Muin, Senin (3/4/2023).

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin. Poto: Istimewa

Raup Muin mengungkapkan jika dirinya heran dengan manajemen Perusahaan Benuo Taka. Karena ada tunggakan gajinselama tujuh bulan belum dilunasi ke 15 eks karyawan perusahaan tersebut.

Sementara gaji direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Benuo Taka cukup lancar.

“Laporannya tahun ini gaji direktur dan dewan pengawas jalan terus. Tapi kenapa tunggakan gaji eks karyawan belum juga dilunasi,” tuturnya.

Ia pun akan mempertanyakan perihal dari mana sumber pendapatan Perumda Benuo Taka selama ini.

“Apakah sumber pendapatan Perumda Benuo Taka dari tambang batu bara atau sektor lain. Kami meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengaudit,” kata dia.

Hingga saat inix menurut Raup Muin, setelay pergantian direktur pada November 2022 belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU). Poto: Istimewa

“Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kinerja Perumda Benuo Taka, karena sampai saat ini belum ada perubahan,” ucapnya.

Adapun diberitakan bahwa 15 eks karyawan dan manajemen Perumda Benuo Taka menyepakati tunggakan gaji yang dibayarkan hanya 10 bulan dari total 18 bulan.

Dari tunggakan gaji selama 20 bulan tersebut yang dibayarkan baru tiga bulan. Jadi, masih ada tujuh bulan tunggakan gaji yang wajib diselesaikan Perumda Benuo Taka. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wartawan PPU PWI Siap Tanding di 9 Cabor Porwada Kaltim III

16 Oktober 2025 - 12:06 WITA

Tingkatkan Iman dan Integritas, Polres PPU Laksanakan Binrohtal Rutin

16 Oktober 2025 - 11:36 WITA

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA