CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Rencananya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mendirikan gedung baru sebagai kantor.
Pasalnya, selama Kabupaten PPU berdiri sejak 2022 silam Satpol-PP belum memiliki kantor sendiri, saat ini Satpol-PP hanya memanfaatkan sebuah Gedung Olahraga yang berlokasi di Kilometer 9 Kelurahaan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam sebagai kantor.
Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP, Arifin untuk membangun kantor Satpol-PP, Pemerintah Daerah membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp. 47 miliar.
Arifin, menuturkan, saat ini pihaknya telah mengajukan proposal kepada pusat untuk pembanagunan kantor Satpol-PP.
“Kami telah mengajukan proposal ke pusat, saat ini masih menunggu persetujunnya,” tutur Arifin,” Selasa (4/4/2023).
Ia mengungkapan jika pihaknya beberapa kali telah mengajukan usulan pembangunan kantor, namun hingga kini usulan tersebut belum dapat direalisasikan.
Rencannya, bangunan tersebut akan dibangun di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Botung, Kelurahan Nipah-nipah, tepatnya dibelakang Mapolres Kabupaten PPU.
Arifin berharap pembangunan gedung tersebut dapat segera disetujui sehingga bisa segera dibangun di tahun 2023 dan bisa ditempati di 2024 mendatang. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com