CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) alokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah bagi ribuan tenaga harian lepas (THL) atau Honorer di lingkup pemerintah setempat.
Perihal itu, menjadi atensi bagi Wakil Ketua I DPRD PPU yang memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena telah mengalokasikan anggaran untuk ribuan tenaga honorer.
“Kami apresiasi pemda Penajam Paser Utara a karena pada lebaran tahun ini memberikan THR bagi tenaga honorer kita,” ucap Raup, Kamis (6/4/2023).
Politisi Partai Gerindra tersebut berharap agar pemberian THR tersebut dapat digunakan untuk menyambut hari raya idul fitri mendatang.
“Karena THR ini merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh pemda kepada Aparatur Sipil Negara maupun honorer, ” jelasnya.
Ia menekankan kepada pemerintah daerah agar menyalurkan THR seminggu sebelum hari raya atau paling lambat tujuh hari sebelum lebaran idul fitri.
“THR ini harus diberikan seminggu sebelum lebaran, ” ucapnya.
Diberikan bahwa pemda telah mengalokasikan anggaran untuk THR sebesar Rp 3,5 Miliar. Masing-masing THL akan mendapatkan THR senilai Rp 1 Juta rupiah. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com