1.801 Warga Penajam Paser Utara Miskin Ekstrem

Caption: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) | Poto: Tim CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Melalui data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin ekstrem mencapai 1.801 jiwa.

Oleh sebab itu, penanganan kemiskinan menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan dan diperlukan sinergi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

Dari jumlah itu Pemda PPU memiliki target besar dalam upaya menghapus angka miskin ekstrem hingga nol persen di tahun 2024 mendatang.

Kepala Dinas Sosial PPU Bagenda Ali menjelaskan kategori warga  miskin ekstrem adalah warga yang memiliki penghasilan di bawah 80 persen dari garis kemiskinan kabupaten/kota setempat.

“Di PPU warga yang masuk dalam kategori miskin ektrim yakni pendapatannya hanya Rp 12,000 per hari,” ucap Bagenda, Jumat (14/4/2023).

Dijelaskan Bagenda, dalam upaya menekan jumlah kemiskinan ekstrem, pemerintah daerah akan memberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 150,000 untuk satu Kepala Keluarga (KK).

“Bantuan untuk kemiskinan ekstrem ada dari pemerintah daerah ada juga dari pusat. Untuk Kabupaten PPU anggarannya masih akan dirapatkan, kemungkaran perbulan Rp 150,000 per KK,” ungkapnya.

Selain bantuan uang tunai, upaya-upaya menurunkan angka kemiskinan esktrim juga dilakukan melalui pemberdayaan.

“Semua SKPD akan menyasar ke warga yang masuk kategori Kemiskinan Ektrim, mereka diberikan pelatihan-pelatihan supaya ada usaha dan meningkatkan perekonomian keluarga masing-masing, ” tuturnya. (*)

Baca Juga :  KPU PPU Terima Logistik Pilkada 2024

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1