CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) persilahkan masyarakat yang hendak melaksakan mudik lebaran untuk menitipkan kendaraan roda dua atau motor di Polres atau Polsek jajaran setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan saat ditemui awak media. Ia mempersilahkan warga PPU yang hendak melaksanakan mudik lebaran untuk menitipkan motor di Polres ataupun Polsek jajaran setempat, hal itu dilakukan dalam upaya menghindari adanya aksi pencurian.
“Jika warga PPU yang hendak mudik lebaran ingin menitipkan motornya bisa dititipkan di Polres atau juga Polsek terdekat,” ucap Kapolres, Minggu (16/4).
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar memastikan rumah yang akan ditinggalkan benar-benar dengan kondisi yang aman.
“Sebelum mudik, pastikan betul-betul rumah dengan keadaan aman, seperti memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, rumah terkunci, atau bisa menitipkan rumah kepada tetangga sekitar yang tidak mudik,” imbaunya.
Selain itu, Hendrik juga mengimbau bagi warga yang hendak mudik dengan menggunakan kendaraan roda dua ataupun roda empat agar memperhatikan kondisi kendaraannya benar-benar baik sebelum digunakan.
“Pastikan dulu kondisi kendaraan aman, cek semuanya mulai dari rem, oli, ataupun bannya,” tuturnya. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com