Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Satlantas Polres PPU Segera Pasang 10 Titik CCTV ETLE

badge-check


					Caption: Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita | Poto: Tim CahayaBorneo.com Perbesar

Caption: Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita | Poto: Tim CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera memasang 10 (sepuluh) CCTV elektronik Trafic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten setempat.

Satlantas akan segera menerapkan tilang elektronik melalui CCTV ETLE tersebut.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita menjelaskan pemasangan CCTV di 10 titik tengah dilakukan. Pemasangan dilakukan sejak bulan Ramadan dan diperkirakan akan selesai libur lebaran.

“Pemasangan 10 Kamera ETLE sedang berlangsung di beberapa lokasi,” ucap Kasatlantas, Senin (24/4/2023).

Disebutkan Kasatlantas, program traffic management center (TMC) tersebut dipasang di sepuluh titik di antaranya pintu masuk Pelabuhan Feri Penajam, traffic light atau lampu lalu lintas depan Masjid Ar Rahman di Kelurahan Penajam.

Kemudian samping Masjid Al Ula di Kelurahan Nenang, traffic light Gerbang Madani di Kelurahan Nipah-Nipah, Komplek B di Kelurahan Petung, Kecamatan Babulu, Kelurahan Riko, Desa Semoi Dua, gerbang masuk Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku dan pintu masuk Istana Negara di Kecamatan Sepaku.

“Tilang elektrik akan difungsikan setelah pemasangan selesai, Kami saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait tilang elektronik ini,” ucapnya.

Selain tilang elektronik, Kasatlantas juga mengatakan akan menerapkan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus dan melaju kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Pelanggaran lalu lintas berada di luar jangkauan CCTV ETLE yang dapat merugikan pengendara lainnya itu akan ditilang manual,” tegasnya.

Ning Tyas mengatakan pemasangan CCTV ETLE dilakukan bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wartawan PPU PWI Siap Tanding di 9 Cabor Porwada Kaltim III

16 Oktober 2025 - 12:06 WITA

Tingkatkan Iman dan Integritas, Polres PPU Laksanakan Binrohtal Rutin

16 Oktober 2025 - 11:36 WITA

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA