CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan sebesar Rp 9 miliar untuk kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Anggaran tersebut merupakan dana hibah dari Pemkab PPU yang disiapkan untuk semua kegiatan yang berlangsung di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PPU.
Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan mengatakan Bawaslu sebelum nya telah mengajukan usulan dana hibah sebesar Rp 12 Miliar. namun setelah beberapa kali dilakukan asistensi dan pencermatan anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disetujui hanya Rp 9 miliar lebih.
“Yang disetujui oleh Pemkab PPU untuk pengawasan pilkada 2024 sebesar Rp 9 miliar,” ujar Edwin, Rabu (26/4/2023).
Edwin menjelaskan seluruh dana hibah tersebut nantinya akan digunakan untuk memberikan gaji Panwascam, gaji staf Bawaslu, honorarium kelompok kerja (Pokja), honorarium ad hoc lainnya serta untuk kegiatan lainnya.
“Rp 9 miliar itu sudah termasuk untuk santunan ad hoc Pilkada yang mengalami kecelakaan dan sakit parah saat menjalankan tugas selama tahapan Pilkada berlangsung,” ucapnya.
Saat ini pihaknya mengaku hanya menunggu Bawaslu saat hanya menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Sesuai dengan intruksi kemendagri bahwa pemerintah daerah wajib menyalurkan anggaran pilkada ke Bawaslu sebesar 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen disalurkan pada tahun 2024.
Tim Redaksi CahayaBorneo.com