Optimis Pembangunan Gedung Satpol-PP PPU Tahun Ini Segera Terealisasi

Caption: Plt. Kepala Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Arifin. Poto: Tim CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimis rencana pembangunan kantor atau gedung segera terealisasi pada tahun 2023.

Sejak berdirinya Kabupaten Benuo Taka sebutan daerah ini pada tahun 2002 silam, Satpol-PP belum memiliki kantor sendiri. Satpol-PP masih berpindah-pindah meminjam gedung untuk ditempati sebagai kantor.

Saat ini, Satpol-PP yang memiliki kurang lebih 250 personel itu meminjam gedung di Stadion Panglima Sentik di Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah.

Pihak Satpol-PP juga sudah beberapa kali mengajukan usulan terhadap rencana pembangunan kantor baru, namun usulan tersebut belum juga disetujui.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP PPU Arifin menuturkan bahwa pihaknya saat ini kembali mengusulkan pembangun Gedung kepada pemerintah pusat, baik itu melalui dana Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan langsung.

“Kami berharap usulan kami bisa disetujui dan dapat terealisasi di akhir tahun ini,” tuturnya.

Usulan pembangunan Gedung Satpol-PP dikatakan Arifin memerlukan anggaran kurang lebih Rp 47 miliar.

“Gedungnya rencannya tipe B. Total anggaran yang diperlukan sekitar Rp 47 miliar,” kata Arifin.

Arifin berharap pengajuan usulan tersebut dapat diakomodir secara keseluruhan agar saat pembangunan mulai dikerjakan tidak ada pekerjaan yang tertinggal.

“Kemungkinan besar proyek ini akan selesai tanpa adanya pekerjaan yang tertinggal, termasuk pengerjaan bangunan, ruang tahanan, pos jaga, ruang barang dan sarana olahraga,” pungkasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Penataan Kawasan dan Kegiatan Badan Bank Tanah di PPU: Dukung Pembangunan Optimal dan Kepentingan Umum

Rencannya, bangunan tersebut akan dibangun di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Botung, Kelurahan Nipah-nipah, tepatnya dibelakang Mapolres Kabupaten PPU. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com
Post ADS 1
Post ADS 1