Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Bawaslu PPU Antisipasi Money Politic Lewat E-Wallet Atau Dompet Digital

badge-check


					Caption: Komisioner Bawaslu PPU Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Mohammad Khazin. Poto: Tim CahayaBorneo.com Perbesar

Caption: Komisioner Bawaslu PPU Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Mohammad Khazin. Poto: Tim CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengatakan potensi praktik politik uang atau Money Politic kini semakin banyak ragam bentuknya. Salah satunya adalah politik uang menggunakan sarana dompet digital atau e-wallet.

Transaksi menggunakan e-wallet seperti ovo, gopay dan lain sebagainya bisa menjadi potensi praktek money politic pada pemilihan umum (pemilu) 2024 nanti.

Untuk itu, Komisioner Bawaslu PPU Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Mohammad Khazin mengatakan pihaknya mengantisipasi adanya praktek politik uang pada Pemilu 2024 melalui berbagai macam platform e-wallet tersebut.

“Praktek Money Politic menggunakan platform digital menjadi salah satu potensi. Oleh karenanya kami akan terus mengantisipasi potensi itu,” ucap Mohammad Khazin, Rabu (3/5/2023).

Ia mengungkap pihaknya saat ini belum memiliki perangkat teknis yang baik untuk mendeteksi langsung dugaan praktik politik uang yang dilakukan melalui platform digital.

“Pintu masuknya itu yang susah. Tetapi, jika ada pengakuan dari penerima money politic pembuktiannya lebih mudah. Karena, ada jejak transaksi digitalnya,” tuturnya.

Meski demikian Khazin menegaskan Bawaslu akan terus berkomitmen akan memproses setiap dugaan praktik politik uang yang terjadi di Pemilu 2024, baik itu temuan langsung Bawaslu maupun laporan masyarakat.

“Setiap dugaan praktik money politic akan diproses Gakkundu. Apakah nantinya terbukti atau tidak, tergantung alat bukti yang ditemukan,” tuturnya. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wartawan PPU PWI Siap Tanding di 9 Cabor Porwada Kaltim III

16 Oktober 2025 - 12:06 WITA

Tingkatkan Iman dan Integritas, Polres PPU Laksanakan Binrohtal Rutin

16 Oktober 2025 - 11:36 WITA

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA