DPD PAN Kabupaten PPU Daftar Caleg Pemilu 2024 Ke KPU

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) daftar Pemilu 2024 ke KPU PPU, Jumat (12/5/2023). Poto: Tim CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Irwan Sahwana menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten PPU di Kantor KPU Kabupaten PPU, Penajam, Jumat (12/5/2023).

KPU Kabupaten PPU resmi menerima berkas pendaftaran sebanyak 25 bakal calon legislatif DPRD PPU untuk pemilu 2024 dari DPD PAN Kabupaten PPU.

Ketua DPD PAN Kabupaten PPU Zaenal Arifin memimpin pendaftaran bakal caleg ke Kantor KPU Kabupaten PPU sekitar pukul 14.00 wita.

PAN melakukan pendaftaran bakal caleg serentak se-indonesia pada 12 Mei 2023. Bertepatan dengan nomor partai yakni 12.

“Alhamdulillah hari ini PAN jadwal daftar ke KPU se-Indonesia sesuai nomor partai yaitu 12 sehingga kita mendaftar pada hari ini tanggal 12,” ucap Zaenal kepada awak media.

Anggota DPRD Kabupaten PPU itu mengungkapkan dalam pencalonan bakal caleg DPRD PPU kali ini, pihaknya sangat antusias karena DPD PAN Kabupaten PPU mendaftarkan caleg sejumlah 25 orang dengan 30 persen keterwakilan perempuan dengan target satu kursi untuk setiap dapil.

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) daftar Pemilu 2024 ke KPU PPU, Jumat (12/5/2023)

“Untuk daerah pilihan Penajam ada 12, kemudian dapil Waru-Babulu ada 8, dan dapil Sepaku ada 5 calon, yang pasti untuk keterwakilan perempuan terpenuhi karena lebih dari 30 persen,” ucap Zaenal.

Baca Juga :  Bukber Pejabat Dilarang Presiden, Bupati PPU: Pemerintah Tingkat Bawah Harus Taat

Zaenal mengaku memiliki motto untuk memperjuangkan kepentinan rakyat dan berbuat untuk rakyat.

“Yang penting motto kita adalah berjuang untuk rakyat, berbuat untuk rakyat yang pasti akan berjalan dengan sendirinya,” tutupnya. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com
Post ADS 1
Post ADS 1