CAHAYABORNEO.COM, JAKARTA – Jaksa Agung akan menindak tegas oknum Jaksa yang melakukan dugaan pemerasan.
Beberapa hari lalu,terdapat persoalan serius yang terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara diduga Jaksa berinisial EKT sempat viral lantaran telah meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya mengatakan berdasarkan viralnya video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial EKT yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara, melalui siaran per disampaikan bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.
“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal, ” ucap Kapuspenkum melalui siaran pers.
Dikatakan Kapuspenkum bahwa Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.
“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya.” ucap Jaksa Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum.
Dijelaskannya, Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.
“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang.” tuturnya. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com