Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL

Satpol-PP Kabupaten PPU Akan Tertibkan Baleho Caleg Tak Berizin

badge-check


					Pelaksana Tugas (Plt) Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin. Poto: Istimewa Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin. Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menertibkan baliho foto calon legislatif (Caleg) yang tidak memiliki izin.

Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka melakukan penertiban, pemasangan baleho tanpa izin adalah sebuah pelanggaran aturan hal itu juga masuk dalam peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

“Kita akan tertibkan, otomatis, begitu kita pasang kita datang, parpol-parpol tidak boleh sembarang pasang baleho,” ucap Ariffin, Minggu (28/6/2023).

Dikatakan Arifin, pemasangan baleho atau poto partai politik atau parpol telah memiliki aturan yang jelas, sehingga seluruh partai politik tidak diperbolehkan memasang baleho tanpa izin.

“Aturan pemasangan baleho itu ada, sehingga partai politik tidak boleh sembarang memasang baleho,” ucapnya.

Ia berharap kepada seluruh parpol agar mematuhi aturan dan seusai dengan prosedur terkait pemasangan baleho atau poto. (ADV/CB) 

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sawah Jadi Sawit, DPRD Minta Lahan Pertanian Diaktifkan Lagi

22 Mei 2025 - 18:22 WITA

696 Abdi Negara Baru Perkuat Pemerintahan PPU di Era Perubahan

22 Mei 2025 - 16:24 WITA

Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres PPU

22 Mei 2025 - 14:13 WITA

Jemaah Haji Termuda Asal PPU Siap Berangkat ke Tanah Suci

22 Mei 2025 - 12:49 WITA

Diskan PPU Evaluasi Kelompok Nelayan Pembudidaya

22 Mei 2025 - 11:09 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU