CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Tilang Elektronik atau Elektronik Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih dalam tahap sosialisasi.
Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah memasang CCTV untuk penerapan tilang elektronik.
Ada sebanyak 10 titik yang terpasang di daerah ini yakni yakni pintu masuk Pelabuhan Feri Penajam, traffic light atau lampu lalu lintas depan Masjid Ar Rahman di Kelurahan Penajam, samping Masjid Al Ula di Kelurahan Nenang.
Kemudian di traffic light Gerbang Madani di Kelurahan Nipah-Nipah, Komplek B di Kelurahan Petung, Kecamatan Babulu, Kelurahan Riko, Desa Semoi Dua, gerbang masuk Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku dan pintu masuk Istana Negara di Kecamatan Sepaku.
Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita mengatakan anggaran pemasangan CCTV ELTE bersumber dari Korlantas Mabes Polri.
“CCTV ETLE sudah dipasang. Korlantas juga sudah melakukan pengecekan stabilitasnya,” kata AKP Ning Tyas Widyas Mita.
Ia mengatakan saat ini tilang ETLE masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.
“Setelah sosialisasi baru kami lakukan penerapan tilang ETLE, ” ujarnya.
Dikatakan Ning Tyas, pemasangan CCTV ELTE dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam mematuhi lalu lintas.
“Jenis pelanggaran ETLE sama dengan tilang pada umumnya,” ujarnya. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com