Satpol-PP Penajam Komitmen Berantas Praktik Prostitusi Online

Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Margono. Dok. CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) komitmen memberantas praktik prostitusi online di wilayahnya ini.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa Satpol-PP harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umu. Kita juga hadir sebagai penegak perda (peraturan  daerah) dan perkada (peraturan kepala daerah),” ucap Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Margono, Kamis (13/7/2023).

Komitmen itu dibuktikan dengan pengamanan beberapa PSK Online yang telah dilakukan oleh Personel Satpol-PP baru-baru ini.

Dijelaskan Margono, persoalan prostitusi online sudah tertera jelas pada perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban Penanggulangan Pekerja Seks Komersial Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Masalah PSK ini kan jelas sudah di atur di dalam perda Nomor 10 tahun 2010. Jika kami tidak berbuat (menindak) sama saja perda itu tidak jalan,” jelas Margono.

Sebelumnya, pada Selasa (11/7) lalu, Satpol-PP berhasil mengamankan empat Pekerja Seks Komersial (PSK) online di Kecamatan Penajam. Mereka berinisial ME (27), ST (34), RU (33) dan MS (41).

Saat ini ke empat pelaku prostitusi online tersebut sedang dilakukan pembinaan di Kantor Satpol-PP Kabupaten PPU. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Wagub Sampaikan Pesan Penting Kepada Humas dan Protokol se Kaltim
Post ADS 1