Anggota DPRD PPU Minta Satpol-PP Tindak Warung Berkedok Prostitusi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Daerah Pilihan (Dapil) Sepaku, Sariman. Dok. CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Daerah Pilihan (Dapil) Sepaku, Sariman mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) PPU.

Pada selasa (11/7) lalu, Satpol-PP berhasil mengamankan empat Pekerja Seks Komersial (PSK) online di Kecamatan Penajam. Mereka berinisial ME (27), ST (34), RU (33) dan MS (41).

Ke empat pelaku prostitusi online tersebut sedang dilakukan pembinaan di Kantor Satpol-PP Kabupaten PPU.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satpol-PP,” ucap Sariman, Senin (24/7/2023).

Persoalan prostitusi online sudah tertera jelas pada perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban Penanggulangan Pekerja Seks Komersial Dalam Wilayah Kabupaten (PPU).

Ia menekankan bahwa DPRD PPU sangat mendukung dengan upaya yang telah dilakukan oleh Satpol-PP untuk memberantas prostitusi online maupun offline di wilayah Kabupaten PPU.

“Kami sangat mendukung upaya Satpol-PP, bukan hanya online, tapi juga untuk offline. Kemudian ada Warung-warung bisa di razia yustisi dulu, razia identitas,dilihat juga apa kegiatan di Warung-warung disitu kalau ada warung tertentu yang kelihatannya mencurigakan, tapi saya kira Satpol-PP tahu,” ucapnya. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Kinerja Pj Bupati PPU Triwulan Pertama Diapresiasi Kemendagri
Post ADS 1