DPMD Kabupaten PPU Mulai Jaring Calon Kades Peserta Pilkades

Poto: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Dok. CahayaBorneo.com)

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan proses penjaringan calon kepala desa (kades) peserta pemilihan kades (Pilkades) serentak tahun 2023.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Yayuk Eka Pratiwi mengatakan bahwa pilkades serentak 2023 akan melalui beberapa tahapan sebelum pencoblosan, dan sejumlah tahapan pilkades mulai berjalan pada Juli 2023.

Dijelaskannya, adapun tahapan itu antara lain pembentukan panitia pemilihan kepala desa, pendaftaran dan seleksi bakal peserta pilkades, verifikasi dan penyampaian data pemilih, serta penentuan jumlah pemilih.

“Tahapan pilkades yang sedang berjalan yakni proses penjaringan bakal calon kepala desa peserta pilkades di masing-masing desa,” ucapnya.

Ia menjelaskan persyaratan calon kades tidak jauh berbeda dari pilkades sebelumnya, yaitu warga negara Indonesia, tidak pernah mencabut hak pilih dan memiliki catatan kelakuan baik.

“Juga calon kepala desa merupakan warga yang berdomisili di daerah pencalonan yang akan diikutinya setidaknya dalam enam bulan,” tuturnya.

Pilkades serentak dibuka secara umum dan seluruh elemen masyarakat diperkenankan untuk mengikuti dan mencalonkan diri sebagai bakal calon kades pada pilkades.

Untuk diketahui bahwa 14 desa yang akan mengikuti kegiatan pemilu serentak diantaranya Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam; serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.

Berikutnya, Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu; serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku. (ADV/CB) 

Baca Juga :  Disdukcapil PPU Berikan Pelayanan Jemput Bola untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1