Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Hamdam : ” APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023  Zero Defisit

badge-check


					Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  digelar  dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Kabupaten PPU, Sabtu, (12/8/2023). Dok. Istimewa Perbesar

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  digelar  dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Kabupaten PPU, Sabtu, (12/8/2023). Dok. Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  digelar  dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Kabupaten PPU, Sabtu, (12/8/2023) siang

Dalam kesempatan ini Hamdam menyampaikan  apresiasi dan terima kasih pada unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten PPU yang telah bersama-sama mensukseskan dan menuntaskan rangkaian proses pembahasan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai dengan ditanda tanganinya nota kesepakatan bersama KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.  Serta  Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2023 secara bersamaan.

“ Hal ini merupakan bukti dari sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung dan mensukseskan berbagai kebijakan pembangunan di Kabupaten PPU,” kata Hamdam.

KUA – PPAS Tahun 2024 dan Perubahan KUA – PPAS Tahun 2023 jelas dia merupakan gambaran kemampuan keuangan daerah yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan R-APBD Tahun 2024 dan R-APBD Perubahan Tahun 2023 dan hasil pelaksanaannya menjadi ukuran pencapaian kinerja pemerintahan daerah.

” Kita mencatat bahwa, ketergantungan pemerintah daerah terhadap sumber pendanaan fiskal dari pemerintah pusat masih cukup besar dari dana perimbangan sebagai sumber pendapatan utama daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah menekankan agar belanja daerah harus diarahkan untuk memicu pertumbuhan sektor ekonomi daerah dan investasi daerah dalam meningkatkan rasio PAD dan kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan daya tarik iklim investasi dan dunia usaha serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten PPU dalam menyongsong perpindahan Ibu Kota Nusantara Tahun 2024,” beber Hamdam.

Berdasarkan rancangan Perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun Pemerintah Daerah, maka secara umum dapat digambarkan bahwa target Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2.151.101.515.043,00  yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.97.109.783.747,00 terdapat kenaikan dari APBD murni sebesar Rp.6.178.822.620,00 atau 6,36%, pendapatan pransfer sebesar Rp. 2.049.710.359.696,00 terdapat kenaikan dari APBD murni sebesar Rp. 194.755.936.766,00 atau 9,50 % dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.4.281.371.600,00 atau kenaikan dari APBD murni sebesar Rp.3.265.871.600,00. atau 76,28%.

Sementara belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp.2.283.603.159.446,00  terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1.317.127.435.436,00 terdapat kenaikan sebesar 10,65% dari APBD murni sebesar Rp.1.176.819.292.540,00.

Untuk pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.132.501.644.403,00
yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.187.632.320.043,00; Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 55.130.675.640,00.

” Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut diatas, terdapat selisih kurang atau (defisit) sebesar Rp. – (132.501.644.403,00), dimana defisit tersebut ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp.132.501.644.403,00 sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi balance atau zero defisit,” bebernya.

Selanjutnya berdasarkan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, target Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.936.513.168.518,00  yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah; Dana Perimbangan; dan Lain-lain Pendapatan yang sah.

” Belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.932.173.022.878,00  yang terdiri dari belanja operasi,belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, ” tutupnya. (*)

Sumber: Humas Pemkab PPU

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejurnas Pickleball 2025 Resmi Dibuka, Bupati PPU Pukul Bola Pertama

13 Desember 2025 - 11:48 WITA

Kepengurusan KAHMI PPU Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Indrayani Pimpin Presidium

13 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sat Binmas Polres PPU Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Satpam dan Dishub

12 Desember 2025 - 13:11 WITA

Harga Pangan di PPU Merangkak Naik Jelang Nataru

12 Desember 2025 - 12:41 WITA

Selamatkan Habitat Bekantan, 200 Pohon Perpak Ditanam di Sungai Tunan

11 Desember 2025 - 19:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA