Dukung IKN Nusantara, Kejati Kaltim Antisipasi Adanya Mafia Tanah

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono. Dok. CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Bentuk dukungan Kejati Kaltim dalam upaya mendorong percepatan pemindahan IKN Nusantara yakni salah satunya dengan mengantisipasi adanya Mafia tanah di kawasan IKN Nusantara.

“Persoalan mafia tanah, nantinya insyallah bisa kita selesaikan. Kejaksaan tinggi juga kepanjangan tangan dari kejaksaan agung yakni untuk menyelesaikan dugaan adanya mafia tanah,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono.

Dikatakannya, setiap adanya dugaan adanya mafia tanah, kejaksaan terlebih dahulu akan melakukan pendekatan preventif dan memberikan pemahaman terkait dengan hukum.

“Kita berikan penerangan hukum terhadap siapapun masyarakat yang memang mempunyai bukti miliki alas hak yang benar pasti kita dukung. Tapi kalau tidak benar atau direkayasa sedemikian rupa, saya pikir persoalan hukum ini tidak hanya di kejaksaan, ada kawan kawan Polri, KPK dan juga ada masyarakat, semua turut memantau,” tuturnya. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih
Post ADS 1