CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) membuat Peraturan Daerah (Perda) terakait dengan mewajibkan bahasa daerah masuk dalam muatan lokal.
“Saya kira ini hal yang menarik. Terutama untuk Kalimantan Timur (Kaltim). Misalnya dua dulu yakni Paser dan PPU. Misalnya melalui Perda dengan mewajibkan bahasa daerah ke muatan lokal. Menurut saya itu bagus,” ucap Hetifah, usai memberikan sambutan pada kegiatan Diskusi Pendidikan di Kecamatan Penajam, Selasa (22/8/2023).
Dikatakan Hetifah, jika ternyata, penerapan bahasa daerah masuk dalam muatan lokal dapat dijalankan, maka penerapan tersebut bisa menjadi kebijakan nasional.
“Nanti itu namanya best practice. Best practice dari PPU dan Paser bisa diangkat menjadi kebijakan nasional. Kalau itu ternyata bagus,” ucap Hetifah.
“Jadi kita jangan mengharap kan kebijakan itu hanya talk down, dari pusat dijadikan kewajiban di daerah. Tapi justru ada yang bagus di daerah bisa dijadikan kebijakan nasional,” tambahnya. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com