Bupati Hamdam Serahkan 259 SK PNS di Lingkup Pemda PPU

Bupati kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 259 Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 yang kini 100% menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten PPU. (Dok. Istimewa)

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Bupati kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 259 Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 yang kini 100% menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten PPU, yang berlangsung di  Aula RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU, “Jum’at (25/08/2023).

Hadir langsung dalam penyerahan SK 100% ASN di lingkungan Pemkab PPU, Sekeretaris Daerah Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sodikin, Inspektur Inspektorat PPU Ainie, jajaran BPSDM PPU serta sejumlah pejabat terkait dilingkup pemerintahan Kabupaten PPU.

Seusai memimpin sumpah janji jabatan kepada para ASN dan penandatangan penyerahan SK, Hamdam menyampaikan selamat kepada 259 para pegawai dilingkungan Pemkab PPU yang telah sepenuhnya resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan diserahkananya SK 100% ini kepada para CPNS formasi tahun 2021 yang lalu.

“ Selamat kepada para ASN dilingkungan Pemkab PPU dengan diserahkannya SK ini pada  formasi CPNS 2021 yang lalu, sekalipun lama dinanti tapi inilah komitmen saya menuntaskan segala program kegiatan dan tugas-tugas di priodesisasi saya sebagai kepala daerah” Ujarnya

Ia juga berpesan kepara para ASN yang baru saja menerima SK, sesungguhnya ASN adalah pelayan, Pelayan itu harus personal yang siap melayani, jadi saya ingatkan pelayan perlu sikap yang ramah, selain tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dilingkup kerja masing-masing.

Baca Juga :  Kecamatan Penajam Jadi Juara Umum Pada MTQ ke-18 2023

Lebih lanjut, Hamdam menekankan kepada 259 ASN yang telah menerima SK agar segera memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat dimana bertugas saat ini.

“Tentunya dengan diangkatnya menjadi ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten PPU tidak hanya menjadi support system dalam menjalankan tugas pemerintah daerah, tetapi juga ikut terlibat langsung membawa perubahan di Kabupaten PPU yang kedepan harus semakin lebih baik dengan tugas dan fungsi masing-masing dilingkup kerja yang ada saat ini”. Pungkas Hamdam

Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar turut menyampaikan kepada para ASN yang baru saja menerima SK, bahwa menjadi ASN adalah pilihan sehingga harus sepenuhnya menerima segala konsekuensi baik itu tanggung jawab, fungsi, resiko dan berbagai hal yang manjadi pilihan kita sebagai abdi negara daan abdi masyarakat.

“Kita harus mengedepankan tugas pokok dan fungsi kita yang melekat sebagai pelaksana negara dalam hal fungsi-fungsi pemerintahan sebagai pelayan publik ataupun masyarakat. Sehingga adanya tugas yang diembankan sebagai ASN memerlukan penyadaran bahwa sekecil apapun tugas dan fungsi yang kita lakukan adalah bagian dari tugas negara sebagai aparatur dilingkup pemerintahan Kabupaten PPU. Ucap Tohar

Ia juga menekankan kepada para ASN dilingkup Pemda PPU, pelayanan pada masyarakat harus kita kedepankan,tugas fungsi kelembagaan wajib kita kuasai, dan inilah tolak ukur sejauh mana kita sebagai aparatur dapat berarti dan bermanfaat, baik itu kepada masyarakat dalam pelayanan maupun kedudukan kita di unit kerja dimana kita mendedikasikan diri. Tutupnya. (*)

Baca Juga :  Polres PPU Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berkualitas Tertinggi

Sumber: Humas Pemkab PPU

Post ADS 1
Post ADS 1