Pemkab PPU Segera Tetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan di Wilayahnya 

Poto: Pertemuan bersama jajaran Pemkab PPU dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dengan melihat perkembangan kondisi saat ini akibat dampak dari kemarau panjang atau El Nino yang menyebabkan kekeringan yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan-persoalan sosial di lingkungan masyarakat. (DOK. Istimewa)

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan segera menetapkan keadaan status darurat bencana khususnya kekeringan di wilayahnya.

Hal ini dilaksanakan berdasarkan hasil pertemuan bersama jajaran Pemkab PPU dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dengan melihat perkembangan kondisi saat ini akibat dampak dari kemarau panjang atau El Nino yang menyebabkan kekeringan yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan-persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

Perihal ini dikatakan Bupati PPU, Hamdam usai memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan SKPD terkait lainnya di lingkup PPU dalam rangka penetapan status darurat bencana di kabupaten PPU, Senin, (28/8) siang.

” Dari hasil rapat bersama jajaran Forkopimda kabupaten PPU hari ini, berdasarkan indikator untuk menetapkan kabupaten PPU dalam status darurat atau siaga 1 sudah memenuhi syarat. Tujuannya salah serunya agar nanti para stakeholder yang terlibat di dalamnya dengan mudah bisa mengakses kebutuhan biaya-biaya operasional melalui anggaran yang sudah kita siapkan,” kata Hamdam.

Dikatakan Hamdam persoalan status darurat yang ditetapkan termasuk terkait ketersediaan kebutuhan air bersih dan persoalan-persoalan lain seperti kebakaran hutan dan lahan yang tentunya akan berdampak kepada masyarakat nantinya.

Keputusan ini kata Hamdam dilakukan tentunya setelah pihaknya melakukan pembahasan bersama instansi terkait seperti pihak PDAM, BPBD, Dinas Pertanian dan lainnya di lingkungan Pemkab PPU. Termasuk dari BMKG terkait informasi terkait cuaca dan iklim saat ini.

Baca Juga :  Pendaftaran Beasiswa di Kabupaten PPU Mulai Dibuka, Total Anggaran Beasiswa Rp 1,355 Miliar

” Kita sudah sepakat bahwa dalam kondisi ini kabupaten PPU sudah memenuhi syarat untuk menetapkan status darurat itu. Untuk itu sesegera mungkin kita akan tetapkan kabupaten PPU sebagai darurat atau siaga satu bencana kekeringan saat ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Hamdam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten PPU agar selama musim kemarau ini, yang pertama adalah mengurangi hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya percikan api yang dapat menimbulkan kebakaran di lingkungan masyarakat.

Kemudian dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan ketika akan membuka lahan perkebunan mereka karena dalam kondisi kemarau seperti saat ini dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan secara meluas.

” Dengan kondisi kemarau seperti saat ini segalanya mudah terbakar. Oleh karenanya saya menghimbau agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan termasuk ketika akan membuka lahan baru, ” ucapnya.

Selain persoalan kebakaran hutan dan lahan, Hamdm juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar bisa menggunakan air bersih se efisien mungkin selama musim kemarau ini.

” Tadi kita sudah mendengarkan langsung pemaparan dari pihak Perumda Danum Taka PPU bahwa kondisi persediaan air kita di semua penampungan saat ini seluruhnya mengalami penurunan yang signifikan. Oleh karenanya bagaimana upaya-upaya kita untuk mengantisipasi itu, termasuk tentunya bagaimana kita bisa menggunakan air bersih se efisien mungkin,” tutupnya.

Baca Juga :  Petani Penajam Diminta Tanam Palawija Musim Kemarau

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nicko Herlambang dan sejumlah kepala perwakilan forkopimda dan SKPD terkait di lingkungan Pemkab PPU. (*)

 

Sumber: Humas Pemkab PPU

Post ADS 1
Post ADS 1