CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Panitia Khusus (Pansus) I, terus mengejar target rampungnya pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (raperda).
Empat raperda itu diantaranya adalah Raperda tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidayaan ikan dan petambak garam dan raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Pada kesempatan ini, Ketua Pansus I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani memimpin agenda rapat tentang pembahasan raperda Retribusi Pajak dan retribusi daerah bersama dengan SKPD dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah.
“Tadi saya bersama Pansus I, baru saja mendengar prolog gambaran umum terhadap maksud dan tujuan dibentuk nya raperda retribusi dan pajak,” tutur Bijak, Senin (4/9/2023).
Bijak mengungkapkan pihaknya akan menargetkan empat raperda tersebut rampung selama tiga bulan kedepan.
“Kami akan bahas ini mungkin waktunya tiga bukan, termasuk empat raperda lainnya. Harapanya bisa selesai tepat waktu dan di maksimalkan,” harapnhya. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com