30 Ribu Pemilih di PPU Akan Berpartisipasi Pada Pilkades Serentak Tahun 2023

Poto: Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Basri. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Sebanyak 30.162 warga yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan berpartisipasi memberikan hak suara pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang digelar pada 29 Oktober 2023.

DPT yang telah ditetapkan itu tersebar di 14 desa yang nantinya akan menyelenggarakan pilkades serentak.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Basri saat ditemui awak media.

“Kami sudah menetapkan DPT di 14 desa yang melaksanakan pilkades sebanyak 30.162 pemilih,” ucap Basri, Rabu (13/9/2023).

Basri mengungkapkan bahwa, petugas pendataan dari panitia pilkades tingkat desa wajib melakukan sosialisasi menyangkut hasil pendataan pemilih, agar menghasilkan data pemilih yang benar dan mengurangi kemungkinan protes saat pemungutan suara dilakukan.

“Panitia pilkades tingkat desa melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) atau tokoh masyarakat, untuk membantu membantu pendataan DPT,” ucap Basri.

Basri menyebutkan total DPT dari 14 desa tersebut diantaranya di Desa Sukamulyo berjumlah 1.550 jiwa, Desa Labangka Barat 1.947 jiwa, Desa Sidorejo berjumlah 1.850 jiwa, Desa Telemow sejumlah 2.996 jiwa, Desa Bangun Mulya sejumlah 3.354 jiwa, Desa Labangka sejumlah 2.660 jiwa dan Desa Bumi Harapa sejumlah 1.651 jiwa.

Kemudian di Desa Gunung Mulia 1.896 jiwa, Desa Rintik 1.436 jiwa, Desa Giripurwa 2.896 jiwa, Desa Semoi Dua 2.422 jiwa, Desa Karang Jinawi 809 jiwa, Desa Gunung Intan 2.297 jiwa, serta Desa Argomulyo 2.398 jiwa.

Baca Juga :  APBD PPU Tahun 2023 Rp 1,946 Triliun, Pemda Fokus Tuntaskan RPJMD

“Jumlah DPT tersebut sudah tidak bisa diperbarui, jika ada warga yang sudah memiliki hak pilih dan tidak masuk DPT tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkades nanti,” ungkapnya.

Diungkapkan Basri, jumlah DPT yang terdaftar di 14 desa itu sudah dilaporkan pada Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengikuti pilkades serentak pada Oktober 2023 mendatan, desa tersebut yakni Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.

Berikutnya Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1