PENAJAM – Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Makmur Marbun akan dilantik Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menjadi Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa 19 September 2023 di Kota Samarinda.
Bupati PPU Hamdam yang sisa masa jabatannya tersisa hari ini menyatakan akan hadir pada pelantikan tersebut. Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten PPU juga diketahui akan menghadiri acara tersebut.
“Besok saya hadir dipelantikan Pj. Bupati PPU di Samarinda,” ucap Hamdam usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU di Gedung Paripurna, Senin (18/9/2023).
Saat dimintai tanggapan terkait Pj. Bupati PPU, Hamdam mengungkapkan bahwa Makmur Marban adalah sosok yang pantas menjadi Pj. Bupati PPU. Ditunjuknya Makmur Marban sebagai Pj. Bupati PPU tambah Hamdam mengatakan, tentu hal itu sudah melalui pertimbangan yang sangat selektif yang telah diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
“Saya secara pribadi sudah bertemu dengan beliau. Tapi itu pertemuan yang tidak lama. Secara umum saya melihat beliau memang pantas, tidak mungkin Pak Menteri memilih yang tidak tepat,” tuturnya.
Hamdam mengungkapkan pertemuan dirinya dengan Makmur Marban lebih banyak berdialog santai. Ia mengaku lebih banyak berdialog tentang persoalan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku.
“Memang kita sepakat bahwa inshllah kita akan selalu bahu-membahu memastikan bahwa IKN akan berpindah sesuai dengan agenda yang ditetapkan oleh Pak Presiden,” jelasnya. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com