NUNUKAN – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan barang maupun jasa ilegal dan perdagangan ilegal terus dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia.
Pasalnya, belakangan ini penyelundupan barang maupun jasa ilegal dan perdagangan ilegal kerap marak terjadi di perbatasan republik Indonesia dan Malaysia.
Baru-baru ini Satgas Pamtas RI – Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kabupaten Nunukan.
Komandan Satgas Pamtas Letkol Arah Iwan Hermawan menjelaskan aksi penyelundupan itu terungkap berawal dari laporan warga terhadap kegiatan yang mencurigakan setelah berlabunya salah satu kapal yang bermuatan penumpang yang bersandar di pelabuhan Tunon Taka yang berada di Kabupaten Nunukan.
Kemudian, salah satu kendaraan roda empat dengan jenis mini bus berwarna hitam yang di tumpangi tiga orang warga asal Indonesia yang sebelumnya menumpangi kapal asal Pulau Sulawesi tersebut di berhentikan oleh personel yang berjaga di Pos Bukit Keramat.
Setelah itu, personel menginterogasi seseorang berinisial ZN (50) sebagai supir mengaku sebagai keluarga dari tiga pendatang tersebut. Setelah diberikan beberapa pertanyaan mengenai silsilah keluarga tidak dapat menjawab dan akhirnya mengaku bahwa mereka akan diberangkatkan untuk bekerja di negara tetangga tersebut tanpa dokumen apa pun.
Atas kejadian tersebut, Komandan Satgas Pamtas kemudian menghubungi pihak Badan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memproses lebih lanjut penyelundupan TKI ilegal tersebut.
Sebetulnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia yang di laksanakan Yonarhanud 8/MBC juga berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas (Ballpress) di kawasan tersebut. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo/Pendam VI/Mulawarman