PENAJAM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), meresmikan dimulainya pembangunan Bandar Udara Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023). Pembangunan Bandara ini berada di Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.
“Dengan mengucap bismillahirahmannirrahim, pada hari ini groundbreaking Bandara IKN secara resmi saya nyatakan dimulai,” kata Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, pembangunan Bandara IKN berada di HPL Badan Bank Tanah Tanah seluas 4.162 hektare (ha). Dari total luasan tersebut, seluas 347 hektare (ha) akan disediakan untuk pembangunan proyek Bandara IKN.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, pemberian lahan untuk pembangunan Bandara IKN menjadi bentuk komitmen Badan Bank Tanah dalam menjalankan mandat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.
Badan Bank Tanah, kata Parman, juga mendukung penuh program pembangunan pemerintah untuk kemajuan ekonomi Indonesia.
“Salah satu fungsi dan tugas Badan Bank Tanah adalah melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas tersebut, Badan Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, salah satunya untuk Bandara IKN ini dan tidak ada pengenaan tarif alias gratis,” kata Parman saat ditemui di lokasi, Penajam Paser Utara.
Tidak hanya untuk kepentingan umum, lanjut Parman, Badan Bank Tanah juga menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan masyarakat melalui Reforma Agraria, di mana Badan Bank Tanah mengalokasikan minimal 30 persen tanah untuk diberikan ke masyarakat.
“Seluas 1.883 hektare akan dibagikan kepada masyarakat di wilayah HPL Badan Bank Tanah melalui GTRA. Diharapkan, tanah ini dapat dimanfaatkan dengan sangat baik oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian mereka,” papar Parman.
Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pembangunan Bandara IKN merupakan komitmen dari Presiden Jokowi bahwa pembangunan bukan hanya Jawa-sentris, tetapi harus Indonesia-sentris.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Kementerian ATR, Kementerian BUMN, Badan Bank Tanah, Forkompida dan semua yang terlibat, sehingga kita bisa melaksanakannya dengan baik,” tutup dia. (*)
Sumber: Humas Badan Bank Tanah