Anggota DPRD PPU Dorong Realisasi Bendungan Telake

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sujiati. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sujiati mendorong pemerintah pusat untuk merealisasikan Bendug Gerak Sungai Telake yang berada di Perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU dan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.

Sujiati berharap pemerintah pusat dapat memprioritaskan kelanjutan pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake. Sebelumnya, Bendung Gerak Sungai Telake sudah melalui proses lelang, namun terhenti lantaran pemerintah pusat memprioritaskan Bendungan Sepaku untuk kebutuhan air di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Bahkan dulu sudah masuk lelang di pemerintah pusat. Tetapi dialihkan pembangunan bedungan dan memprioritaskan pembangunan Bendung Sepaku. Padahal memang sama-sama dibutuhkan kedua bendungan itu. Harapanya pemerintah pusat harus ikut andil dalam mengataasi lahan pangan kita agar tidak alih fungsi,” ujar Sujiati, Sabtu (4/11/2023).

Sebab, dengan adanya Bendung Gerak Sungai Telake, kata Sujiati, hal ini akan mengurangi petani di Kecamatan Babulu yang melakukan alih fungsi lahan dari persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Ia mengonfrontasi pemerintah pusat untuk kembali memprioritaskan Bendung Gerak Sungai Telake agar segera dilanjutkan pembangunannya.

“Kita gak jenuh-jenuh, tidak cape-cape menyampaikan bahwa irigasi itu harus terealisasi (Bendung Gerak Sungai Telake). Karena sebenarnya irigasi dari dulu udah terealisasi kalau tidak dialihkan ke IKN. Karena dulu sudah berkontrak. Kemudian dialihkan ke IKN. IKN jadi alasan bahwa pasokan airnya harus utama. Sekarang sudah selesai. Sudah saatnya Bendung Gerak Telake yang harus di utamakan,” pinta Sujiati.

Baca Juga :  Kepala Adat Sepan Bersinergi Dukung Pemindahan IKN

Pembebasan lahan Pembangunan Bendung Gerak Sungai Talake telah dilakukan pada 2020. Bendungan tersebut juga sebagai persiapan untuk pemenuhan kebutuhan pangan di IKN.

Pembangunan Bendung Gerak Sungai Talake seluas 74,307 hektare mencakup Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser dengan perkiraan anggaran lebih kurang Rp759,8 miliar. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1