Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD PPU Minta Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba 30 Ribu Pemilih di PPU Akan Berpartisipasi Pada Pilkades Serentak Tahun 2023

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislatif Kabupaten PPU Dukung Peningkatan Perekonomian Nelayan

badge-check


					Foto: Foto: Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Foto: Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAMLegislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, memperhatikan permasalahan nelayan dengan mengusulkan pembangunan sarana pendukung peningkatan ekonomi para nelayan.

Pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) merupakan langkah penting, menurut Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor yakni untuk mengendalikan harga di pasar dengan hasil tangkapan nelayan.

Kemudian pembangunan stasiun pengisian bahan bakar (SPBN) juga penting untuk mengatur harga bahan bakar agar operasional nelayan lebih terjangkau.

“Kami telah sampaikan permasalahan nelayan kepada Direktur Kepelabuhanan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” jelasnya.

“Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi diminta membantu pembangunan itu karena memilih anggaran yang cukup besar,” tambahnya.

 Peningkatan sektor perikanan memerlukan akselerasi dari pemerintah pusat, karena perlu penanganan dan realisasi program yang didukung anggaran yang memadai untuk memajukan sektor perikanan.

Keberadaan TPI dan SPBN di setiap kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu sangat penting, jelas dia, sehingga setiap wilayah memiliki sarana pendukung bagi nelayan.

Pendapatan nelayan perlu diperhatikan dengan adanya TPI bisa menjadikan hasil tangkap nelayan dapat dijual di tempat penjualan ikan itu, dan nelayan dapat membeli bahan bakar di SPBN dengan mudah dan murah.

Kesejahteraan nelayan sangat penting karena sebagai salah satu komoditas utama di Kabupaten Penajam Paser Utara,” katanya.

Sebenarnya, hasil tangkap nelayan cukup banyak, namun hasilnya langsung dijual kepada pembeli karena tidak ada TPI di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Nelayan sering menjual ikan hasil tangkapan langsung ke pembeli, baik saat masih di tengah laut maupun di darat. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PPU Hadapi Kekosongan Jabatan Strategis di Empat Dinas Tahun Depan

13 Mei 2025 - 13:00 WIB

Lahan Rawa di PPU Dipandang Lebih Menjanjikan untuk Pertanian

13 Mei 2025 - 08:46 WIB

Pendaftaran Siswa Baru SD-SMP di PPU Dibuka Akhir Juni

13 Mei 2025 - 08:42 WIB

Enam Pelajar Terbaik PPU Siap Berjuang di Seleksi Paskibraka Provinsi dan Nasional

13 Mei 2025 - 08:26 WIB

Warga Sotek Tewas Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Selimbung

9 Mei 2025 - 20:53 WIB

Trending di ADVERTORIAL