PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta pemerintah kabupaten setempat menuntaskan sejumlah pengerjaan pembangunan yang hingga kini belum rampung.
Pemerintah kabupaten, menurut anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU Jhon Kenedi meminta Pemda harus kembali melanjutkan pengerjaan pembangunan yang belum tuntas hingga kini.
Pengerjaan pembangunan tersebut, antara lain pengerjaan pembangunan jalan pesisir pantai (coastal road) di Kelurahan Nipah-Nipah yang hingga kini terhenti.
“Pengerjaan jalan pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah sampai sekarang tidak kunjung selesai,” ujar Jhon Kenedi, Selasa (6/11/2023).
“Kami harapkan pembangunan ‘coastal road’ itu segera dilanjutkan dan diselesaikan karena merupakan infrastruktur jalan kabupaten,” tambahnya.
Kalau jalan pesisir pantai itu terselesaikan, kata dia lagi, kawasan pantai akan menjadi daya tarik pemilik modal untuk berinvestasi.
Diharapkan jalan pesisir pantai tersebut segera diselesaikan, karena juga sebagai jalan pendekat bagi masyarakat menuju pusat pemerintahan.
Kemudian Rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berlokasi di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, yang sampai sekarang juga belum rampung juga harus segera dituntaskan.
Pemerintah kabupaten, tegas dia , harus dapat menyelesaikan proyek infrastruktur lainnya yang sudah dilaksanakan pada saat jadinya kabupaten, namun sampai saat ini belum rampung.
Pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan dana ratusan miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD kabupaten, jika tidak diselesaikan anggaran ratusan miliar rupiah itu menjadi sia-sia.
“Pemerintahan sebelumnya melakukan perencanaan yang sudah dilakukan pekerjaannya, tapi belum tuntas sampai sekarang, pemerintahan sekarang untuk bisa selesaikan pekerjaan yang belum tuntas itu,” ujar Jon Kenedi. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com