Ketua DPRD PPU Minta Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor meminta kepada pemerintah daerah setempat agar menindak tegas kepada semua pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) yang terlibat narkoba.

Politisi Partai Demokrat itu sangat menyayangkan adanya oknum beberapa pegawai disalah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disinyalir terindikasi terlibat narkoba usai menjalani tes urin beberapa waktu silam.

Syahrudin mendorong Pj. Bupati PPU Makmur Marbun untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Artinya jika memang itu terbukti hasilnya positif. Saya kira harus ada regulasi tegas yang mengatur itu. Tinggal nanti Bupati memberikan sanksi seperti apa. Kita juga secara nasional bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Kalau sampai terindikasi itu kesalahan dan harus ditindak tegas,” kata Syahrudin, Rabu (8/11/2023).

Syahrudin menekankan kepada pemerintah daerah untuk menindak tegas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. Ia juga meminta untuk rutin melakukan tes urin bagi pegawai ASN maupun THL.

“Jangan hanya di lingkup pemerintah di sana. Termasuk sekretariat DPRD PPU juga diperiksa. Termasuk saya, diperiksa. Tidak ada masalah,” kata dia.

Dirinya menyatakan, sudah semestinya pemerintah melakukan penindakan secara tegas bagi pegawai yang terindikasi narkoba. Jika pemerintah tidak memberikan sanksi itu akan membuat citra pemerintah daerah dan pegawai menjadi buruk.

Baca Juga :  DPRD PPU Berusaha Selesaikan Persoalan Warga dengan PT KMS

“Citra ASN akan menjadi buruk. Lingkungan pemerintah daerah harus bersih dari narkoba,” ucapnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1