Legislatif Penajam Dorong Pemerintah Kabupaten Implementasikan Perda CSR

FOTO: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusuf di Penajam. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendorong pemerintah kabupaten setempat mengimplementasikan atau menerapkan Perda (peraturan daerah) menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dengan membentuk Forum CSR.

Kami dorong Forum CSR segera terbentuk, payung hukumnya sudah ada,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusuf di Penajam.

Payung hukum terkait CSR tersebut yakni, Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang telah disahkan sekuat enam tahun lalu.

Tanggung jawab sosial merupakan kewajiban perusahaan tegas dia, sehingga perusahaan diharapkan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Forum CSR sangat penting untuk dibentuk, sebab forum tersebut yang menangani tanggung jawab sosial dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU.

Pemerintah kabupaten harus memaksimalkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui tanggung jawab sosial perusahaan jelas dia, namun Forum CSR harus dibentuk terlebih dahulu.

“Forum itu akan tangani CRS yang disalurkan perusahaan diselaraskan dengan program pemerintah kabupaten, jadi tanggung jawab sosial perusahaan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucap Andi Yusuf, Rabu (8/11/2023)

Dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang disalurkan perusahaan lanjut ia, perlu dikelola secara terpadu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan masih belum optimal sehingga perlu ada pengawasan agar penyaluran dana CSR tersebut tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat.

Baca Juga :  Alami Kerusakan, Dishub PPU Segera Perbaiki Gudang Pelabuhan Speedboat

Sehingga perlu dibentuk Forum CSR kata Andi Muhammad Yusuf, sebagai tim pengawas yang bertugas menjembatani antara perusahaan dan masyarakat menyangkut penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan tersebut.

“Forum CSR untuk mengantisipasi kecurangan dengan memantau penyaluran dana tanggung jawab sosial dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara,” jelas dia. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.co

Post ADS 1
Post ADS 1