Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislatif Penajam Minta Pemda Beri BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan

badge-check


					Foto: Foto: Anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU Daerah Pemilihan (Dapil) Sepaku Bijak Ilhamdani. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Foto: Anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU Daerah Pemilihan (Dapil) Sepaku Bijak Ilhamdani. (DOK. Istimewa)

PENAJAM Keselamatan kerja bagi para nelayan sangat diperlukan.Setiap pekerjaan yang ditekuni seseorang pasti memiliki risiko yang harus dihadapi, termasuk pekerjaan menangkap ikan sepeti nelayan. Resiko itu biasanya bisa berupa masalah kesehatan yang muncul akibat dari pekerjaan ataupun kecelakaan saat bekerja.

Sementara itu, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sebagian besar wilayah ini merupakan daerah pesisir, penduduk di daerah ini banyak yang menjadi nelayan. Sehingga perlunya jaminan keselamatan kerja  bagi para nelayan di Kabupaten Benuo Taka ini.

Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Muhammad Bijak Ilhamdani menyatakan para nelayan di wilayah setempat harus mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Nelayan di Kabupaten PPU perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah,karena pekerjaan seorang nelayan cukup beresiko, misalkan cuaca buruk, gelombang tinggi,” ucap Bijak, Kamis (9/11/2023).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD PPU, menyatakan jika legislatif terus memberikan perhatian kepada masyarakat di pesisir yang berprofesi sebagai nelayan.

Hal tersebut dibuktikan dengan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan baru-baru ini.

Raperda tersebut, dikatakan BIjak, sanga berpihak dan memperhatikan nelayan. Salah satunya seperti dorongan layanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Raperda itu juga mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan, asuransi untuk nelayan kita,” kata Bijak.

Untuk itu, ditegaskan Bijak, Raperda itu diharapkan jadi pedoman dan acuan Pemda untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Salurkan Makanan Bergizi, PT Pertamina EP Tanjung Field Dukung Program Pemkab Tabalong dalam Penanganan Stunting

8 Agustus 2025 - 17:00 WITA

Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

8 Agustus 2025 - 16:41 WITA

Satgas Yonif 614/RJP Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Distrik Mokoni, Papua Pegunungan

8 Agustus 2025 - 16:07 WITA

Dukung Konservasi Pesut Mahakam, Program CSR PT Pertamina Hulu Mahakam Raih Predikat Emas ISRA 2025

18 Juli 2025 - 17:18 WITA

Kolaborasi PT Pertamina EP Tanjung Field dan UMKM Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi Kreatif Desa

18 Juli 2025 - 17:13 WITA

Trending di DAERAH