PENAJAM – Ada belasan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Penajam Paser Utara (PPU) yang belum memiliki bendung kantoran sendiri. Selama berdirinya kabupaten ini sejak tahun 2002 silam.
Pemerintah Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada tahun ini (2023) membangun dua gedung perkantoran dengan anggaran lebih kurang Rp41,4 miliar.
Gedung perkantoran itu diantaranya Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) satu lantai dengan anggaran sekitar Rp9,4 miliar dan gedung perkantoran dua lantai dengan anggaran lebih kurang Rp32 miliar untuk Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Raup Muin menyoroti keseriusan Pemkab PPU untuk memenuhi gedung perkantoran seluruh OPD.
Pasalnya masih ada 9 gedung perkantoran yang belum miliki kantor diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perikanan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Pemenuhan perkantoran lainnya ini hanya tinggal keseriusan Pemda. Karena sejak berdirinya kabupaten PPU dari tahun 2022 sampai sekarang masih banyak OPD belum miliki kantor,” kata Raup Muin, Kamis (9/11/2023).
Ia berharap Pemda dapat segera menuntaskan kekurangan gedung perkantoran sejumlah OPD tersebut. Sebab, sejumlah gedung kantor OPD tersebut masih menumpang di beberapa tempat diantanya seperti Satpol PP menumpang di Stadion Panglima Sentik, DIsdikpora dan DPMD menumpang di GOR serta beberapa OPD lainnya menumpang di Islamic Center PPU.
“ Melihat anggaran terbatas, Pemda harus mengambil opsi secara bertahap. Pembangunan gedung secara bertahap, mungkin bisa dua hingga tiga gedung tiap tahunnya,” ucap Raup Muin.
“Pembangunan gedung perkantoran ini dimasukkan dalam skala prioritas. Karena, keterbatasan sarana dan prasarana akan berpengaruh terhadap kinerja dan pelayanan OPD terhadap masyarakat, “ tambahnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com