PENAJAM – Potensi pemasukan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Zaenal Arifin, belum tergarap maksimal.
“Potensi pendapatan daerah dari izin usaha perusahaan, kami nilai belum terkelola dengan baik,” ujar Zaenal Arifin, Jumat (10/11/2023).
Pemerintah Kabupaten PPU harus tegas kepada perusahaan yang beroperasi di daerah setempat.
Pemerintah Kabupaten Benuo Taka sebutan wilayah ini seharusnya memaksimalkan potensi pemasukan dari perusahaan.
“Perusahaan yang tidak punya izin harus taat aturan, pemerintah kabupaten harus tegas karena kepentingan daerah,” jelasnya.
Banyak perusahaan yang belum mengurus perizinan lanjut ia, salah satunya mengurus IMB (izin mendirikan bangunan).
Pendapatan daerah dari perusahaan, kata dia lagi, potensinya cukup besar dan harus dikelola dengan maksimal oleh pemerintah kabupaten.
Pemasukan daerah juga dapat ditingkatkan dengan membuka ruang investasi bagi para pemilik modal.
Pemerintah Kabupaten PPU harus membuka peluang investasi agar menambah potensi pendapatan daerah.
“Peluang investasi harus dibuka selebar-lebarnya agar dapat tingkatkan pendapatan asli daerah,” ucapnya.
“Perusahaan penanam modal juga punya kewajiban dengan izin-izin yang harus dipenuhi dan pemerintah kabupaten harus tegas,” tegas Zaenal Arifin. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com